Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Orang tua siswa yang diduga diajak mesum oleh salah satu oknum guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bakal dilaporkan ke Polres Grobogan. Pelaporan yang akan didampingi kuasa hukum itu rencananya akan dilakukan pada Rabu (8/1/2025) mendatang.

”Hari ini dan Selasa besok saya ada acara. Jadi, Rabu nanti kami laporkan, ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Polres,” kata Kuasa hukum korban, Hernawan, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya diberitakan, sorang guru janda di Kecamatan Karangrayung diduga mengajak salah satu siswa laki-lakinya berbuat mesum. Tak hanya itu, mereka diyakini tetangganya juga telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Aksi tak senonoh itu bukan sekali saja, namun diduga sudah sekitar sepuluh kali selama lebih dari setahun. Hernawan menjelaskan, guru tersebut diketahui merupakan seorang janda. Namun, dirinya tak mengetahui lebih detail apakah yang bersangkutan memiliki anak atau tidak.

”Bu gurunya ini statusnya janda. Siswanya ini anak dari teman bu guru itu. Tapi saya kurang tahu apakah gurunya ini punya anak atau tidak dari hasil pernikahannya,” jelasnya.

Awalnya, ungkap Hernawan, guru itu menghubungi siswanya itu untuk diajari mengaji di rumah sang guru. Seminggu berjalan, semuanya baik-baik saja. Namun, kemudian sang guru mengajak berbuat hal-hal yang tak senonoh.

”Awalnya diajak mengaji saja. Setelah seminggu, kemudian mengajak hal-hal yang tak pantas,” ungkap Hernawan.

Warga sempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga siswa tersebut benar-benar diajari mengaji oleh sang guru.

Warga Baru Curiga... 

  • 1
  • 2

Komentar