Bahkan, tindakan tak senonoh itu sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Diduga, aksi itu sudah berlangsung sekitar sepuluh kali selama lebih dari setahun.
”Terduga pelaku ini statusnya janda. Siswanya kebetulan anak dari teman bu guru itu. Tapi saya kurang tahu apakah gurunya ini punya anak atau tidak dari hasil pernikahannya,” kata kuasa hukum korban, Hernawan, Senin (6/1/2025) lalu.
Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
”Awalnya diajak mengaji saja. Setelah seminggu, kemudian mengajak hal-hal yang tak pantas,” bebernya.
Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi di bagian belakang rumah bu guru itu.
Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku dan tertangkap basah sedang mesum. Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun. Keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi.
Setelah penggerebekan itu, terduga pelaku itu keluar dari tempatnya mengajar. Kemudian, belakangan korban juga sudah tidak masuk sekolah lagi.
Murianews, Grobogan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan buka suara terkait kasus guru perempuan yang diduga mengajak siswanya yang masih remaja berbuat mesum.
Kepala DP3AKB Grobogan Indartiningsih menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap korban. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Polres Grobogan.
”Kita dampingi, karena kasus itu sudah masuk ranah hukum. Kita koordinasikan dengan Polres,” katanya, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Hernawan mengaku belum bisa melakukan pelaporan kasus tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Grobogan pada hari ini.
Sebab, korban masih berada di pondok pesantren. Rencana, pelaporan akan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) besok.
”Belum jadi, karena anak masih di pondok. Rencana besok,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru wanita berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.
Lebih dari sepuluh kali...
Bahkan, tindakan tak senonoh itu sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Diduga, aksi itu sudah berlangsung sekitar sepuluh kali selama lebih dari setahun.
”Terduga pelaku ini statusnya janda. Siswanya kebetulan anak dari teman bu guru itu. Tapi saya kurang tahu apakah gurunya ini punya anak atau tidak dari hasil pernikahannya,” kata kuasa hukum korban, Hernawan, Senin (6/1/2025) lalu.
Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
”Awalnya diajak mengaji saja. Setelah seminggu, kemudian mengajak hal-hal yang tak pantas,” bebernya.
Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi di bagian belakang rumah bu guru itu.
Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku dan tertangkap basah sedang mesum. Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun. Keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi.
Setelah penggerebekan itu, terduga pelaku itu keluar dari tempatnya mengajar. Kemudian, belakangan korban juga sudah tidak masuk sekolah lagi.
Editor: Supriyadi