Namun, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim menjelaskan, laporan yang dilayangkan terkait kasus lain.
Yusuf mengungkapkan, laporan yang diterimanya itu yakni, terkait dugaan penganiayaan orang tua guru kepada korban. Kejadian itu berlangsung September 2024 lalu.
”Yang sudah masuk ke kami bukan soal itu (mesum), tapi dugaan penganiayaan orang tua guru terhadap remaja (korban) tersebut,” terangnya, Kamis (9/1/2025).
Yusuf melanjutkan, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika orang tua guru itu, AR mendengar suara orang batuk di rumah anaknya. Rumah keduanya kebetulan berdekatan.
AR curiga ada pencuri di rumah anaknya, sebab rumah sedang ditinggal anaknya yang guru itu.
”Saat itu rumah sedang ditinggal karena guru itu sedang membesuk anaknya di pesantren,” tambahnya.
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan mengungkap fakta lain terkait geger dugaan guru ajak mesum siswanya. Diketahui, keluarga korban itu sebelumnya sudah melaporkan ke keluarga terduga pelaku ke Polres Grobogan.
Namun, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim menjelaskan, laporan yang dilayangkan terkait kasus lain.
Yusuf mengungkapkan, laporan yang diterimanya itu yakni, terkait dugaan penganiayaan orang tua guru kepada korban. Kejadian itu berlangsung September 2024 lalu.
”Yang sudah masuk ke kami bukan soal itu (mesum), tapi dugaan penganiayaan orang tua guru terhadap remaja (korban) tersebut,” terangnya, Kamis (9/1/2025).
Yusuf melanjutkan, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika orang tua guru itu, AR mendengar suara orang batuk di rumah anaknya. Rumah keduanya kebetulan berdekatan.
AR curiga ada pencuri di rumah anaknya, sebab rumah sedang ditinggal anaknya yang guru itu.
”Saat itu rumah sedang ditinggal karena guru itu sedang membesuk anaknya di pesantren,” tambahnya.
Dijambak dan Ditarik...
Orang tua guru kemudian mendobrak pintu rumah guru itu yang terkunci. Di situ, dia mendapati remaja (korban) itu bersembunyi di kolong ranjang.
”Orang tua guru kemudian menjambak rambut remaja itu dan ditarik keluar. Setelahnya, orang tua guru memanggil tetangga,” katanya.
Di situ diduga terjadi penganiayaan. Kasus itulah yang dilaporkan orang tua remaja ke Polres Grobogan. Ipda Yusuf menyebut, kasus itu sudah diupayakan mediasi, namun buntu.
”Perkara itu sudah kami upayakan untuk mediasi, tapi kemudian tidak terjadi kesepakatan," ucapnya.
Belakangan mencuat kasus lain, yakni perbuatan asusila. Di mana, guru ajak mesum siswanya, bahkan hingga berhubungan layaknya suami istri.
Di jelaskan kuasa hukum pihak korban itu, warga sempat menggerebek aksi bu guru dan siswa itu.
Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun setempat dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Adapun kasus itu kabarnya akan dilaporkan ke Polres Grobogan hari ini.
Editor: Zulkifli Fahmi