Kasus itu sendiri sebelumnya belum dilaporkan secara resmi ke Polres Grobogan. Meski begitu, Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan sudah mulai melakukan pemeriksaan.
Para saksi tersebut dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan guru berstatus janda dengan siswanya itu.
Meski demikian, Yusuf belum merinci siapa saja yang diperiksa. Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya juga melakukan pendampingan pada korban untuk upaya pemulihan psikologinya.
”Kami sudah melakukan pendampingan psikis, kemudian juga sudah dilaksanakan pendampingan atau asesmen dari pihak terkait, dari UPT Swatantra maupun dari Dinas Sosial Grobogan,” imbuhnya.
Murianews, Grobogan – Sebanyak 11 orang diperiksa terkait kasus guru janda yang diduga ajak siswanya mesum di rumahnya. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak asusila tersebut.
Kasus itu sendiri sebelumnya belum dilaporkan secara resmi ke Polres Grobogan. Meski begitu, Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan sudah mulai melakukan pemeriksaan.
”Terkait peristiwa pencabulan guru terhadap anak, sampai saat ini memang Polres Grobogan belum menerima laporan dari siapa pun. Namun terkait pemberitaan tersebut, dari polres grobogan sudah melakukan upaya kepolisian,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Sabtu (11/1/2025).
Para saksi tersebut dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan guru berstatus janda dengan siswanya itu.
Meski demikian, Yusuf belum merinci siapa saja yang diperiksa. Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya juga melakukan pendampingan pada korban untuk upaya pemulihan psikologinya.
”Kami sudah melakukan pendampingan psikis, kemudian juga sudah dilaksanakan pendampingan atau asesmen dari pihak terkait, dari UPT Swatantra maupun dari Dinas Sosial Grobogan,” imbuhnya.
Sebelumnya...
Sebagaimana diberitakan, seorang guru berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.
Bahkan, tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri dan sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.
Awalnya, terduga pelaku menghubungi korban untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah bu guru itu. Warga pun kemudian menggerebeknya.
Editor: Zulkifli Fahmi