Kamis, 24 April 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 11 orang diperiksa terkait kasus guru janda yang diduga ajak siswanya mesum di rumahnya. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak asusila tersebut.

Kasus itu sendiri sebelumnya belum dilaporkan secara resmi ke Polres Grobogan. Meski begitu, Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan sudah mulai melakukan pemeriksaan.

”Terkait peristiwa pencabulan guru terhadap anak, sampai saat ini memang Polres Grobogan belum menerima laporan dari siapa pun. Namun terkait pemberitaan tersebut, dari polres grobogan sudah melakukan upaya kepolisian,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Sabtu (11/1/2025).

Para saksi tersebut dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan guru berstatus janda dengan siswanya itu.

Meski demikian, Yusuf belum merinci siapa saja yang diperiksa. Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya juga melakukan pendampingan pada korban untuk upaya pemulihan psikologinya.

”Kami sudah melakukan pendampingan psikis, kemudian juga sudah dilaksanakan pendampingan atau asesmen dari pihak terkait, dari UPT Swatantra maupun dari Dinas Sosial Grobogan,” imbuhnya.

Sebelumnya...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler