Jumat, 21 November 2025

Dari keterangan keluarga, diketahui korban juga mempunyai riwayat penyakit jantung. Hal itu pun dikuatkan dengan bukti pengobatan yang dijalani korban selama ini di RSUD Sultan Fatah, Karangawen, Kabupaten Demak.

Setyo Budi mengungkapkan, pihak keluarga telah menerima kejadian itu dan menolak untuk dilakukan autopsi pada tubuh korban, dengan disertai pembuatan surat pernyataan.

”Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandas Setyo.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler