Bawaslu Grobogan Cegah 1.084 Potensi Pelanggaran Selama Pilkada 2024
Saiful Anwar
Kamis, 16 Januari 2025 21:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adapun selama pengawasan tahapan Pilkada 2024 berlangsung, Bawaslu dan jajaran pengawas adhoc menjalankan upaya pencegahan berupa penyampaian naskah imbauan tertulis kepada PPK di wilayah masing-masing.
”Selain upaya pencegahan, Bawaslu juga menangani 11 dugaan pelanggaran sepanjang tahapan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024.
Dijelaskannya, 11 penanganan dugaan pelanggaran itu bersumber dari empat laporan dari masyarakat dan tujuh temuan yang merupakan hasil pengawasan jajaran pengawas Pilkada.
Kemudian, Bawaslu Grobogan juga melakukan publikasi di website sebanyak 161 berita, media luar sebanyak 64 kali. Kemudian, lewat Facebook sebanyak 646 konten, Instagram sebanyak 646 konten, X (dulunya Twitter) sebanyak 646 konten dan melalui Tiktok sebanyak 32 unggahan.
Editor: Dani Agus



