Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Polres Grobogan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah di aula Mapolres setempat, Kamis (30/1/2025).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyebut pelaku memakai pisau mirip samurai dalam aksinya.

”Untuk pelaku, melakukan penganiayaan dengan cara menancapkan sebilah samurai atau pisau, ke dada kiri sebanyak dua kali. Setelah ketahuan, pelaku kemudian melarikan diri ke sungai dan bersembunyi di rumah salah satu saudara,” ujar Kapolres.

Kapolres menyebut, pelaku K (32) dapat diamankan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku.

”Polsek dan Resmob Polres Grobogan langsung melakukan pengejaran, sehingga pelaku ditangkap dalam waktu 1x24 jam. Saat ini, pelaku sudah diamankan dengan berbagai barang bukti. Ada sarung pisau atau samurai yang berada di TKP dan satu lagi hasil visum penyebab kematian korban,” imbuhnya.

Kapolres menerangkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Januari 2025 pada pukul 01.00 WIB. Korban yakni warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan berinisial S,” kata dia.

”Pembunuhan terjadi pada pukkul 01.00 WIB. Korbanya atas nama S, dan pelaku atas nama K,” ungkap dia.

Luka tusuk...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler