Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Toko Grobogan
Saiful Anwar
Kamis, 30 Januari 2025 15:34:00
Murianews, Grobogan – Motif pembunuhan sadis di Desa Toko, Kecamatan Penawangan beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Di luar dugaan, pembunuhan sadis itu dilakukan karena sakit hati.
Motif itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Mapolres setempat, Kamis (30/1/2025).
”Rentetan peristiwanya adalah, pelaku ini tersinggung dengan keberadaan korban, yang mana korban sebatangkara dan menginap di rumah pelaku. Bermula dari itu, kemudian terjadi pembunuhan,” ungkap dia.
Meski demikian, Kapolres tidak menyebutkan lebih detail apakah ada ucapan-ucapan tertentu yang membuat pelaku tega melakukan pembunuhan.
Sementara itu, terkait kejiwaan pelaku, Kapolres menyebut kondisinya normal. Pihaknya sudah memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit dan dinyatakan sehat.
”Sudah kita crosscheck, kita kerja sama dengan rumah sakit, hasilnya normal,” imbuh kapolres.
Dalam konferensi pers tersebut, pelaku K (32) juga sempat ditanyai oleh awak media. Pelaku K pun mengaku menyesali perbuatannya.
”Menyesal,” kata pelaku.
Sakit Hati...
Kapolres juga sempat bertanya lagi terkait motif pelaku sampai tega menghubus pisau ke dada korban.
Pelaku pun mengaku sakit hati. Kapolres pun kemudian meminta kepada pelaku agar di kemudian hari pelaku tidak mengulanginya lagi.
”Jangan diulangi lagi ya,” ujar Kapolres.
Seperti diberitakan, Polres Grobogan menggelar Konferensi Pers terkait pembunuhan di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Kapolres dalam kesempatan itu menyebut, pelaku memakai pisau mirip samurai dalam aksinya. Korbannya yakni warga Desa Kramat, masih di Kecamatan Penawangan.
”Untuk pelaku, melakukan penganiayaan dengan cara menancapkan sebilah samurai atau pisau, ke dada kiri sebanyak dua kali. Setelah ketahuan, pelaku kemudian melarikan diri,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono dan Kasi Humas AKP Danang Essanto.
Kapolres menyebut, pelaku K (32) dapat diamankan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku.
Kapolres menerangkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Januari 2025 pada pukul 01.00 WIB. Korban yakni warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan berinisial S.
Editor: Supriyadi



