Hal itu imbas efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat serta mendukung program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis (MBG).
Kades Penadaran, Kecamatan Gubug Sholehaturidho menyatakan ada pro-kontra terkait kebijakan tersebut pelarangan pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, dia berharap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Kalau dibilang masalah atau tidak, ya pro kontra. Cuma bagi kami, ya semoga ini programnya bermanfaat untuk masyarakat. Semoga kami di desa bisa tetap maksimal melakukan pembangunan di desa,” ujar dia.
Dia menjelaskan, sebenarnya pembangunan infrastruktur tidak semuanya dilarang. Untuk infrastruktur yang terkait langsung dengan ketahanan pangan masih diperbolehkan.
Lebih lanjut, Ridho mengatakan, untuk dana desa turun dan naik merupakan hal biasa. Menurutnya, hal itu sesuai dengan indeks desa masing-masing.
Murianews, Grobogan – Kepala desa (Kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilarang membangun infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Hal itu imbas efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat serta mendukung program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis (MBG).
Kades Penadaran, Kecamatan Gubug Sholehaturidho menyatakan ada pro-kontra terkait kebijakan tersebut pelarangan pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, dia berharap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Kalau dibilang masalah atau tidak, ya pro kontra. Cuma bagi kami, ya semoga ini programnya bermanfaat untuk masyarakat. Semoga kami di desa bisa tetap maksimal melakukan pembangunan di desa,” ujar dia.
Dia menjelaskan, sebenarnya pembangunan infrastruktur tidak semuanya dilarang. Untuk infrastruktur yang terkait langsung dengan ketahanan pangan masih diperbolehkan.
”Untuk kegunaannya sendiri, yang ditekankan, tidak diperbolehkan infrastruktur. Yang diperbolehkan hanya untuk pertanian, seperti pelatihan kepada para petani, peternak, dan lain-lain yang masih nyambung dengan ketahanan pangan. Irigasi, tadi sekilas saya baca boleh, karena menunjang itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ridho mengatakan, untuk dana desa turun dan naik merupakan hal biasa. Menurutnya, hal itu sesuai dengan indeks desa masing-masing.
Alokasi efisiensi Dana Desa...
Hanya, memang bedanya tahun ini ada dana desa 20 persen yang harus dialokasikan untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG).
”Untuk pemotongan khusus, tidak ada. Cuma ada yang dialokasikan 20 persen dari Dana Desa, untuk mendukung makan bergizi gratis. Aturan yang ada masih secara umum, masih persiapan bagaimana desa-desa untuk melaksanakan program MBG,” bebernya.
Sementara itu, Kades Kapung, Kecamatan Kedungjati Musarokah menyebut kini kepala desa mesti pintar mencari sumber-sumber lain untuk melakukan pembangunan infrastruktur di desa. Sebagai contoh, dana yang bersumber dari aspirasi anggota dewan.
”Kalau soal program-program tersebut, tentu sudah dipikirkan matang oleh pemerintah pusat. Untuk pembangunan, kalau ingin desanya maju ya bagaimana mencari sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti dari aspirasi,” katanya.
Editor: Supriyadi