Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Grobogan – Kepala desa (Kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilarang membangun infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Hal itu imbas efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat serta mendukung program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis (MBG).

Kades Penadaran, Kecamatan Gubug Sholehaturidho menyatakan ada pro-kontra terkait kebijakan tersebut pelarangan pembangunan infrastruktur.

Meski begitu, dia berharap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.  

”Kalau dibilang masalah atau tidak, ya pro kontra. Cuma bagi kami, ya semoga ini programnya bermanfaat untuk  masyarakat. Semoga kami di desa bisa tetap maksimal melakukan pembangunan di desa,” ujar dia. 

Dia menjelaskan, sebenarnya pembangunan infrastruktur tidak semuanya dilarang. Untuk infrastruktur yang terkait langsung dengan ketahanan pangan masih diperbolehkan. 

”Untuk kegunaannya sendiri, yang ditekankan, tidak diperbolehkan infrastruktur. Yang diperbolehkan hanya untuk pertanian, seperti pelatihan kepada para petani, peternak, dan lain-lain yang masih nyambung dengan ketahanan pangan. Irigasi, tadi sekilas saya baca boleh, karena menunjang itu,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Ridho mengatakan, untuk dana desa turun dan naik merupakan hal biasa. Menurutnya, hal itu sesuai dengan indeks desa masing-masing.

Alokasi efisiensi Dana Desa...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler