Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya merupakan pelajar SMA dan SMP atau sederajat. Sedangkan lainnya merupakan anak putus sekolah.
"Kemudian satu orang lulusan SMA, satu orang lulusan SMP dan satu orang lagi telah dikeluarkan dari sekolah,” jelas Wakapolres yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Wakapolres mengungkapkan, diamankannya delapan remaja itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Mereka diinformasikan akan melakukan perang sarung.
"Saat kami melakukan patroli sahur, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Kemudian kami langsung menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” tambah Wakapolres.
Kedelapan pelaku tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Grobogan. Selain mengamankan para pelaku, personel Polres Grobogan juga mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan oleh para pelaku seperti sarung yang telah dimodifikasi hingga sepeda motor.
Murianews Grobogan - Sebanyak delapan remaja diamankan Satreskrim Polres Grobogan buntut aksi perang sarung pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Di antara delapan yang diamankan, dua remaja diketahui membawa senjata tajam alias sajam.
Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan, delapan remaja adalah berinisial R, A, M, E, L, AA, AF dan Y. Seluruhnya merupakan warga Grobogan.
Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya merupakan pelajar SMA dan SMP atau sederajat. Sedangkan lainnya merupakan anak putus sekolah.
"Kemudian satu orang lulusan SMA, satu orang lulusan SMP dan satu orang lagi telah dikeluarkan dari sekolah,” jelas Wakapolres yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Wakapolres mengungkapkan, diamankannya delapan remaja itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Mereka diinformasikan akan melakukan perang sarung.
"Saat kami melakukan patroli sahur, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Kemudian kami langsung menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” tambah Wakapolres.
Kedelapan pelaku tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Grobogan. Selain mengamankan para pelaku, personel Polres Grobogan juga mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan oleh para pelaku seperti sarung yang telah dimodifikasi hingga sepeda motor.
Senjata tajam...
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua buah senjata tajam dari tangan dua pelaku. Semuanya disita oleh Polres Grobogan.
Wakapolres menjelaskan, perang sarung saat ini telah menjurus pada aksi tawuran. Karenanya, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat meresahkan warga sekitar.
"Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi bersenjata tajam. Karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas. Sehingga tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar dan tawuran.
"Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat bulan Ramadan, kami dari Polres Grobogan akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari," tandasnya.
Editor: Budi Santoso