Kamis, 20 November 2025

Murianews Grobogan - Sebanyak delapan remaja diamankan Satreskrim Polres Grobogan buntut aksi perang sarung pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Di antara delapan yang diamankan, dua remaja diketahui membawa senjata tajam alias sajam.

Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan, delapan remaja adalah berinisial R, A, M, E, L, AA, AF dan Y. Seluruhnya merupakan warga Grobogan.

Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya merupakan pelajar SMA dan SMP atau sederajat. Sedangkan lainnya merupakan anak putus sekolah.

"Kemudian satu orang lulusan SMA, satu orang lulusan SMP dan satu orang lagi telah dikeluarkan dari sekolah,” jelas Wakapolres yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Wakapolres mengungkapkan, diamankannya delapan remaja itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Mereka diinformasikan akan melakukan perang sarung.

"Saat kami melakukan patroli sahur, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Kemudian kami langsung menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” tambah Wakapolres.

Kedelapan pelaku tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Grobogan. Selain mengamankan para pelaku, personel Polres Grobogan juga mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan oleh para pelaku seperti sarung yang telah dimodifikasi hingga sepeda motor.

Senjata tajam...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler