Kamis, 20 November 2025

Dia mengklaim ada yang sampai menjual kambing untuk menutupi hutang koperasi. Mereka rugi besar karena hasil panen mereka tidak dibayar oleh pelaku.

Adapun kedua orang pelaku saat ini sudah dilaporkan ke Polres Grobogan. Satu pelaku, yakni AI disebutkan sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Grobogan.

Dari kasus tersebut, Djohansyah mengaku sangat menyayangkan masih ada oknum-oknum yang berusaha mempermainkan rakyat, bahkan para petani kecil. Dia pun berharap tak ada lagi yang tertipu terkait program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

”Semoga kejadian di Grobogan ini dapat menjadi pelajaran sehingga tidak terjadi di daerah lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko membenarkan adanya kasus penipuan tersebut. Dia mengaku tengah menangani kasus itu.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler