Dianggap Resahkan Warga, Sound Horeg di Grobogan Diamankan Polisi
Saiful Anwar
Selasa, 25 Maret 2025 12:58:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan mengamankan sebuah mobil pikap yang dilengkapi dengan sound horeg di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (24/3/2025) dini hari.
Tindakan itu dilakukan menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang merasa terganggu sound horeg saat sahur.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas setelah beberapa warga mengeluhkan kebisingan sound horeg itu.
Menurut warga, perangkat pengeras suara itu mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar.
”Diamankannya seperangkat sound horeg untuk membangunkan sahur ini berawal dari adanya aduan masyarakat. Seperangkat sound itu kemudian disita dan diamankan di Mapolres,” terang kapolres, Selasa (25/3/2025).
Kapolres menerangkan, pemilik sound tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi untuk tidak mengulangi lagi penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur.
Kemudian perangkat sound yang diamankan rencananya baru dikembalikan ke pemiliknya setelah Lebaran nanti.
”Untuk mobil yang digunakan mengangkut sound tersebut, kami kembalikan pada pemiliknya,” jelasnya.
Suasana Kondusif...
- 1
- 2



