Rabu, 19 November 2025

Amin menerangkan, pihaknya segera mengumpulkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) setelah terdapat instruksi presiden bahwa harga gabah kering harus dibeli sebesar Rp 6.500 perkilogram. Meski dalam suasana panen raya sekalipun.

Selain itu, dia juga menyatakan telah mengarahkan seluruh petani, jika hasil panen raya bisa dibeli Bulog dan offtaker.

”Upaya dinas, pertama, sebelum panen kita kumpulkan PPL setelah ada instruksi presiden soal HPP Rp 6.500. Jadi gabah dibeli lebih tinggi atau minimal sama dengan HPP. Kedua, mengarahkan seluruh petani, panen bisa dibeli oleh bulog atau offtaker,” ujar dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler