Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Masyarakat hanya membayar pajak tahun jalan, 2025 ini. Untuk 2024 ke belakang dihapus, kecuali untuk pokok jasa raharja, sepeda motor kan hanya Rp 35 ribu (setiap tahun),” jelas dia.

Selain itu, juga terdapat biaya STNK sebesar Rp 100 ribu, dan untuk penggantian plat atau TNKB Rp 60 ribu untuk yang telatnya sampai lebih dari lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, program pemutihan pajak kendaraan mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat. Ribuan warga menggeruduk kantor Samsat Grobogan di hari pertama membuka pelayanan usai Libur Lebaran pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler