Kamis, 20 November 2025

Api cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah yang berbentuk limasan dan berukuran 8 x 9 meter. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu mobil pemadam kebakaran.

”Sekitar pukul 05.15 WIB, dua unit mobil Damkar dari Gubug tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.30 WIB. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 85 juta,” tambah AKP Danang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak atau sudah tua. Pemeriksaan rutin dan perawatan instalasi listrik sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler