Api cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah yang berbentuk limasan dan berukuran 8 x 9 meter. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu mobil pemadam kebakaran.
”Sekitar pukul 05.15 WIB, dua unit mobil Damkar dari Gubug tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.30 WIB. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 85 juta,” tambah AKP Danang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak atau sudah tua. Pemeriksaan rutin dan perawatan instalasi listrik sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Murianews, Grobogan – Sebuah rumah milik Suparjo, warga di Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terbakar hebat pada Rabu (23/4/2025) dini hari. Akibat kebakaran tersebut, rumah hangus dan rata dengan tanah.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang hendak ke musala untuk salat subuh.
”Telah terjadi kebakaran di Desa Cangkring. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus pendek listrik dari bagian dapur dekat kamar mandi,” terang AKP Danang dalam keterangan tertulis.
Kejadian bermula saat warga setempat mendengar suara seperti ledakan kecil saat berjalan menuju musala. Saat menengok ke arah sumber suara, ia melihat api sudah membesar di bagian atap dapur rumah korban. Ia langsung berteriak memberi tahu warga sekitar.
Teriakan tersebut didengar oleh warga lainnya yang saat itu tengah tidur bersama anaknya. Ia segera keluar rumah. Warga pun segera mengamankan barang-barangnya dan membantu evakuasi.
Cepat Membesar...
Api cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah yang berbentuk limasan dan berukuran 8 x 9 meter. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu mobil pemadam kebakaran.
”Sekitar pukul 05.15 WIB, dua unit mobil Damkar dari Gubug tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.30 WIB. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 85 juta,” tambah AKP Danang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak atau sudah tua. Pemeriksaan rutin dan perawatan instalasi listrik sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Editor: Budi Santoso