Kamis, 20 November 2025

 

Dengan semangat gotong-royong, komitmen lintas sektor, dan intervensi yang tepat sasaran, Grobogan terus melangkah maju.

”Grobogan menuju cita-cita besar melahirkan generasi emas yang bebas dari persoalan stunting,” ujar dia.

Afi mengatakan, dalam perkembangannya, kebijakan nasional mengalami penyesuaian. Target prevalensi stunting yang semula ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024, kini direvisi menjadi 18,8 persen pada 2025. Itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.

”Hal itu menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menyusun strategi,” katanya.

Dijelaskannya, Kemendagri juga turut mempertegas kewajiban kepala daerah untuk memastikan intervensi konvergensi diterapkan secara menyeluruh. Yakni dengan menyasar kelompok-kelompok prioritas.

”Kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, anak usia 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, serta keluarga dan masyarakat harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler