Kamis, 20 November 2025

Pelarangan truk ODOL karena truk tersebut dianggap rawan mengakibatkan kecelakaan, merusak jalan, hingga bikin macet.

Para sopir diharap menginformasikan hal tersebut kepada pemilik kendaraan dan pihak perusahaan, agar menjadi acuan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Dengan begitu, pelanggaran dapat diminimalisir sebelum memasuki tahap penindakan resmi.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler