Rabu, 19 November 2025

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp 109.586.328.666 dan ditutup dengan pembiayaan netto atau surplus sebesar Rp 109.586.328.666 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) direncanakan nol rupiah.

”Dengan demikian, seluruh defisit telah tertutupi melalui pembiayaan yang sah, menjadikan Silpa berada pada posisi nol,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, setelah kesepakatan tersebut, Pemkab Grobogan akan segera menyusun Nota Keuangan Perubahan APBD 2025.

”Diharapkan, penetapan perubahan APBD bisa dilakukan pada triwulan ketiga tahun ini, agar segera dimanfaatkan dalam percepatan program prioritas pembangunan,” ujarnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler