Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akan menutup sementara layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)secara berkala atau uji kir selama tiga bulan, yakni pada Juli-Oktober 2025.

Kepala Dishub Grobogan Mundakar mengungkapkan, penutupan itu dilakukan karena adanya pekerjaan rehabilitasi besar pada fasilitas uji kendaraan di komplek Dishub Grobogan itu.

”Penutupan layanan uji kir akan berlangsung selama 120 hari, mulai awal Juli sampai akhir Oktober 2025. Selama tiga bulan itu dilakukan pembangunan ulang gedung pengujian,” ujar dia, Selasa (17/6/2025).

Selain itu juga dilakukan perbaikan landasan uji dan pemasangan ulang peralatan pengujian kendaraan bermotor. Karenanya, tidak memungkinkan uji kir dilakukan.

”Kami tentu mohon maaf kepada para pemilik kendaraan yang terbiasa uji kir di sini atas ketidaknyamanan ini. Tapi perbaikan ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan,” ujar dia.

Ia menambahkan, rehabilitasi bangunan tersebut merupakan hal penting untuk memperbarui sarana prasarana uji kendaraan. Yakni agar sesuai dengan standar keselamatan dan kelayakan jalan yang berlaku.

”Selama penutupan sementara ini, pemilik kendaraan niaga dari Grobogan disarankan untuk melakukan uji kir di kabupaten terdekat,” katanya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan niaga, agar segera mengatur ulang jadwal uji kir kendaraannya. Mereka disarankan melakukan pengujian di daerah tetangga seperti Demak, Kudus, atau Blora.

Memenuhi Standar Nasional... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler