Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Jamaluddin Ma'ruf menjelaskan bahwa jamur kotoran sapi masuk kategori narkotika.

Hal itu dijelaskannya dalam agenda Ngopi Bareng BNNP Jateng Bersama Jurnalis Grobogan di Sentra Kewirausahaan Sarana Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Al Ma’la Lapas Purwodadi (eSKAPe L’PASWOD), Grobogan, Kamis (3/7/2025).

”Jamur letong sapi dan ganja sama-sama narkotika golongan 1, Psilocybin, bisa jadi bahan untuk dikonsumsi yang kemudian menimbulkan halusinasi,” ujar dia di hadapan wartawan yang tergabung dalam PWI Grobogan dan IJTI Muria Raya itu.

Karenanya, ia meminta masyarakat berhati-hati. Sehingga tidak asal mengonsumsi tumbuhan yang sebenarnya dilarang.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyoroti tren prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang terus meningkat. Remaja, disebutnya butuh lingkungan yang mendukung dan sosok teladan.

”Remaja adalah kelompok paling labil. Ketahanan diri harus dibangun, karena tanpa itu, mereka mudah tergoda,” tegasnya.

Jamal memaparkan tiga pilar ketahanan diri remaja. Pertama, self regulation, yaitu penanaman nilai dan pengendalian diri sejak dini. Kedua, assertiveness, kemampuan berkata ”tidak” meski tekanan datang dari teman dekat

”Kemampuan berkata tidak ini sangat penting. Karena seringkali yang menawari ini orang terdekat, bisa teman, pacar, bahkan keluarga,” katanya.

Anak-Anak Kecanduan zat adiktif...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler