Pihaknya masih enggan memaparkan lebih jauh. Dijelaskannya, pihaknya akan menyampaikannya lebih lengkap dalam konferensi pers mendatang.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas telah melakukan proses pembongkaran makam. Sementara, sejumlah warga tampak berkerumun di lokasi pembongkaran makam. Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar makam.
Murianews, Grobogan – Bocah 4 tahun berinisial FAZ diduga menjadi korban pembunuhan. Makamnya di Lingkungan Palembahan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dibongkar pada Jumat (4/7/2025) pagi.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pembongkaran makam tersebut didasarkan pada laporan orang tua kandung korban pada Kamis (3/7/2025).
Diduga bocah itu meninggal setelah dianiaya oleh pria berinisial K.
”Hari ini kami lakukan ekshumasi (pembongkaran makam). Dasar kami laporan orang tua kandung korban pada 3 Juli 2025 karena diduga ada tindak kekerasan,” ujar dia di lokasi.
Kasatreskrim menambahkan, pembongkaran makam dilakukan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari situlah nantinya pihaknya memastikan penyebab kematian korban.
”Setelah kami selidiki, ternyata korban telah dimakamkan. Kami lakukan pembongkaran makam untuk autopsi dan kemudian ditentukan penyebab kematiannya,” imbuhnya.
Kasatreskrim menjelaskan, pria K yang diduga melakukan penganiayaan itu hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
”Masih sedang dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
Baru Beberapa Bulan Diadopsi...
Pihaknya masih enggan memaparkan lebih jauh. Dijelaskannya, pihaknya akan menyampaikannya lebih lengkap dalam konferensi pers mendatang.
Sebelumnya diberitakan, makam bocah 4 tahun dibongkar pada Jumat (4/7/2025) pagi. Pembongkaran dilakukan karena diduga bocah yang meninggal dua hari itu dianiaya hingga meninggal oleh ayah angkatnya sendiri berinisial K.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas telah melakukan proses pembongkaran makam. Sementara, sejumlah warga tampak berkerumun di lokasi pembongkaran makam. Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar makam.
Dari informasi warga, K disebut baru saja mengadopsi bocah itu beberapa bulan lalu dari warga di Desa Depok, Kecamatan Toroh. Disebutkan, K telah ditahan oleh pihak kepolisian per Kamis (3/7/2025) kemarin.
Editor: Dani Agus