Sekda Grobogan Anang Armunanto mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Yakni, lebih transparan, tertib, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan PAD dari sektor parkir.
Anang menyatakan, rencana itu telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah OPD terkait. Antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub), BPPKAD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian Hukum Setda.
Disebutnya, dalam forum itu, Dinas Perhubungan Grobogan melaporkan bahwa kajian awal sudah dilakukan. Kemudian, disebutkan jika peluang implementasi sistem tersebut cukup besar.
Anang pun mengingatkan pentingnya memastikan semua aspek regulasi mendukung penerapan sistem tersebut. Ia pun telah meminta Dishub meninjau ulang aturan yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan di lapangan.
”Cek lagi regulasinya. Relevan atau tidak? Perlu regulasi baru atau cukup disesuaikan saja. Yang penting praktis dan bisa diterapkan,” ujar Anang, Sabtu (19/7/2025).
Ia pun mengingatkan pentingnya kebijakan yang aplikatif dan tidak membebani masyarakat maupun petugas parkir di lapangan.
Anang pun menyadari ada sejumlah tantangan masih perlu diatasi sebelum sistem diterapkan secara luas. Antara lain, kesiapan SDM, infrastruktur pendukung seperti alat pembaca pembayaran elektronik.
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, sedang menyiapkan penerapan sistem parkir nontunai di tepi jalan umum. Sistem tersebut akan diuji coba dahulu sebelum benar-benar diberlakukan.
Sekda Grobogan Anang Armunanto mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Yakni, lebih transparan, tertib, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan PAD dari sektor parkir.
Anang menyatakan, rencana itu telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah OPD terkait. Antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub), BPPKAD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian Hukum Setda.
Disebutnya, dalam forum itu, Dinas Perhubungan Grobogan melaporkan bahwa kajian awal sudah dilakukan. Kemudian, disebutkan jika peluang implementasi sistem tersebut cukup besar.
Anang pun mengingatkan pentingnya memastikan semua aspek regulasi mendukung penerapan sistem tersebut. Ia pun telah meminta Dishub meninjau ulang aturan yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan di lapangan.
”Cek lagi regulasinya. Relevan atau tidak? Perlu regulasi baru atau cukup disesuaikan saja. Yang penting praktis dan bisa diterapkan,” ujar Anang, Sabtu (19/7/2025).
Ia pun mengingatkan pentingnya kebijakan yang aplikatif dan tidak membebani masyarakat maupun petugas parkir di lapangan.
Anang pun menyadari ada sejumlah tantangan masih perlu diatasi sebelum sistem diterapkan secara luas. Antara lain, kesiapan SDM, infrastruktur pendukung seperti alat pembaca pembayaran elektronik.
Mengurangi Potensi Kebocoran...
”Kebijakan ini juga butuh sosialisasi masif agar masyarakat memahami cara penggunaannya,” bebernya.
Adapun penerapan sistem parkir nontunai ini diyakini dapat mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir. Juga meningkatkan efisiensi dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
Anang menyebut, jika uji coba berjalan lancar dan hasil evaluasi menunjukkan efektivitas, maka sistem ini akan diterapkan secara luas ke lebih banyak titik parkir.
”Keberhasilan kebijakan bukan hanya soal sistem, tapi keterlibatan semua pihak. Ini tidak sekadar soal teknologi, tapi juga perubahan budaya pelayanan publik," kata dia.
Editor: Dani Agus