Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 814 pengendara terjaring razia dan mendapat sanksi tilang dalam sepekan digelarnya Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Diketahui, operasi yang digelar Satlantas Polres Grobogan itu berlangsung sejak Senin (14/7/2025) lalu dan akan berlangsung hingga Minggu (27/7/2025) mendatang.

Kaposko Operasi Satlantas Polres Grobogan Ipda Joko Susilo menjelaskan, mayoritas pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm, tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara di bawah umur.

”Dari database kami, sampai hari ketujuh sudah tercatat ada 814 pelanggaran. Kebanyakan tidak berhelm, tidak punya SIM, dan ada juga pengendara yang belum cukup umur,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).

Seluruh pelanggar, langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Penindakan tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap kali berawal dari pelanggaran-pelanggaran ringan.

Selain razia di lapangan, pihaknya juga gencar menggelar agenda edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Banner tentang keselamatan lalu lintas juga dipasang di berbagai titik rawan kecelakaan.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan Iptu Cesara Rinda menjelaskan, pelanggar banyak yang beralasan hanya menempuh jarak dekat sehingga merasa tak perlu helm. Ia juga menyoroti kasus anak-anak yang dibonceng tanpa helm.

”Padahal itu tetap melanggar dan membahayakan. Kalau sudah naik kendaraan, harus menbawa STNK, SIM, dan helm. Itu dasar keselamatan,” kata dia.

Beri Apresiasi yang Tertib... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler