Rabu, 19 November 2025

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Grobogan. Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa manci  yang digunakan korban untuk merebus air.

Atas insiden tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada akan potensi kebakaran.

”Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan tungku atau peralatan masak tradisional. Jangan ditinggal saat menyala agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, kebakaran juga terjadi di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Grobogan. Berdasarkan data Damkar Satpol PP Grobogan, kebakaran melanda tiga rumah sekaligus.

Ketiga rumah itu masing-masing milik Ngatemi (73), Imam Bukhori (43), dan Sadiman (85). Mirip dengan kebakaran hari ini, musibah tersebut juga dipicu kompor yang lupa dimatikan. Dari kebakaran tiga rumah itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 334 juta.   

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler