Rabu, 19 November 2025

”Kami menerima aduan warga yang resah terhadap aktivitas penghuni kos yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Maka kami bersama Satpol PP melakukan razia sebagai bentuk penegakan ketertiban umum,” ujarnya.

Razia itu bertujuan untuk menertibkan tempat-tempat hunian yang diduga disalahgunakan untuk perbuatan asusila dan melanggar norma sosial. Dipaparkannya, razia itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat.

”Sekaligus respon cepat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan rumah kos yang tidak terawasi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pembinaan ini dilakukan agar memberikan efek jera. Juga sekaligus membangun kesadaran hukum dan moral kepada para pelaku, khususnya generasi muda.

Selain memberikan pembinaan pada ketiga pasangan tak resmi tersebut, kapolsek juga mengimbau kepada pemilik rumah kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni.

”Razia akan terus kami laksanakan secara berkala untuk menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

Editor: Dani Agus

Komentar