Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hingga Senin (11/8/2025) telah mencapai 74 persen dari target.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan, capaian pajak PBB-P2 telah mencapai lebih dari Rp 30 miliar.

Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPPKAD Grobogan Cheno Malang Judo menjelaskan, target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 43 miliar.

”Dari target tersebut, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 31,7 miliar atau 74 persen,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Dari data yang sama diketahui, target tahun ini naik Rp 500 juta dibanding tahun lalu. Pada 2024, target pajak PBB-P2 sebesar Rp 42,5 miliar.

”Tahun 2024 lalu, realisasi PBB-P2 melampaui target hingga 107 persen, atau angkanya sebesar Rp 45,5 Miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk BPHTB, target untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 40 miliar. Hingga Senin (11/8/2025) kemarin, realisasi sudah mencapai Rp 39,4 miliar atau 99 persen dari target.

Kepala BPPKAD... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler