Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan, capaian pajak PBB-P2 telah mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPPKAD Grobogan Cheno Malang Judo menjelaskan, target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 43 miliar.
”Dari target tersebut, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 31,7 miliar atau 74 persen,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Dari data yang sama diketahui, target tahun ini naik Rp 500 juta dibanding tahun lalu. Pada 2024, target pajak PBB-P2 sebesar Rp 42,5 miliar.
”Tahun 2024 lalu, realisasi PBB-P2 melampaui target hingga 107 persen, atau angkanya sebesar Rp 45,5 Miliar,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk BPHTB, target untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 40 miliar. Hingga Senin (11/8/2025) kemarin, realisasi sudah mencapai Rp 39,4 miliar atau 99 persen dari target.
Murianews, Grobogan – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hingga Senin (11/8/2025) telah mencapai 74 persen dari target.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan, capaian pajak PBB-P2 telah mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPPKAD Grobogan Cheno Malang Judo menjelaskan, target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 43 miliar.
”Dari target tersebut, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 31,7 miliar atau 74 persen,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Dari data yang sama diketahui, target tahun ini naik Rp 500 juta dibanding tahun lalu. Pada 2024, target pajak PBB-P2 sebesar Rp 42,5 miliar.
”Tahun 2024 lalu, realisasi PBB-P2 melampaui target hingga 107 persen, atau angkanya sebesar Rp 45,5 Miliar,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk BPHTB, target untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 40 miliar. Hingga Senin (11/8/2025) kemarin, realisasi sudah mencapai Rp 39,4 miliar atau 99 persen dari target.
Kepala BPPKAD...
Ia membeberkan, target BPHTB itu naik signifikan dibanding pada 2024 lalu. Tahun lalu, targetnya hanya sebesar Rp 28 miliar dengan capaian hingga akhir tahun sebesar Rp 33,9 miliar atau 133 persen dari target.
Kepala BPPKAD Grobogan Wahyu Susetijono menambahkan, kendati ada kenaikan target, namun sebenarnya tarif pajak PBB tidak mengalami kenaikan.
”Tidak ada kenaikan tarif di 2024 dan 2025, termasuk nanti di 2026. Kalau ada kenaikan target karena adanya Sismiop (Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak) perbaikan data,” katanya.
Editor: Zulkifli Fahmi