Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dipaparkannya, kenaikan tersebut dipicu oleh mahalnya harga gabah kering panen (GKP) yang di tingkat petani yang tembus Rp 7.200 per kilogram. Angka itu melampaui Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 6.500.

Suwarno menyebut, harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan kini mencapai Rp 8.500-Rp 9.000, lebih tinggi dari HPP pemerintah di kisaran Rp 8.000-Rp 8.200.

Disebutnya, meskipun harga gabah yang tinggi menguntungkan petani, namun hal itu turut mendorong harga beras melonjak.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler