Kamis, 20 November 2025

Selain itu, kasus penipuan tercatat sebanyak 11 orang, pembunuhan lima orang, dan human trafficking dua orang.Sementara kasus lain seperti ITE, korupsi, hingga perjudian juga termasuk dalam daftar penerima remisi.

Tidak hanya remisi umum, Lapas Purwodadi juga membagikan remisi dasawarsa kepada 187 narapidana.

Dipaparkannya, remisi khusus ini diberikan setiap 10 tahun sekali dalam rangka memperingati momen nasional bersejarah.

Berdasarkan data, 166 orang menerima remisi dasawarsa kategori normal, sementara 21 orang memperoleh remisi kategori PP99. Itu juga termasuk narapidana dengan kasus pidana berat.

Erik menjelaskan, besaran remisi dasawarsa yang diberikan bervariasi mulai dari 23 hari hingga 90 hari.

“Kami berharap pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Purwodadi sebanyak 311 orang. Dari total tersebut, 232 merupakan narapidana dan 79 orang masih berstatus tahanan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler