”Kalah gaji menang gaya, perangkat desa. Gaji Rp 2 juta, mobile nyoh (mobilnya ini lho),” ujar perangkat desa yang duduk di bangku penumpang bagaian depan sembari menunjukkan isi mobil yang belum diketahui apakah itu milik yang bersangkutan atau tidak.
Murianews, Grobogan – Video seorang perangkat desa viral saat memamerkan mobil yang ditumpanginya seraya menyebut gajinya cuma Rp 2 juta. Video perangkat desa pamer mobil ini sontak memicu pertanyaan dan beragam komentar dari warganet.
Belakangan diketahui jika perangkat desa tersebut bertugas di Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Murianews berhasil menemui sang perangkat desa itu pada Senin (18/8/2025) siang, namanya Lopo Aris Wibowo. Ia merupakan Kepala Dusun Krajan, Desa Randurejo.
Dijelaskannya, saat itu ia bersama tiga perangkat desa lain dari desa yang sama hendak menuju ke Kecamatan Pulokulon untuk upacara 17 Agustus pada Minggu (17/8/2025) kemarin.
Karena perjalanan cukup jauh, ia pun iseng membuat konten video dan kemudian mengunggahnya di Tiktok. Ia mengaku tak menyangka video itu bisa viral hingga menuai hujatan netizen.
”Baru sekitar dua bulan ini bikin Tiktok. Niatnya menginformasikan saja yang ada di sekitar. Kebetulan saat itu berempat mau upacara di Pulokulon, di mobil bikin video, ternyata viral,” ujar dia.
Dalam video tersebut, ia seolah berujar jika perangkat desa bukanlah pekerjaan yang bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya walau hanya digaji Rp 2 juta saja, perangkat desa juga bisa memiliki mobil.
Kalah gaji menang gaya...
”Kalah gaji menang gaya, perangkat desa. Gaji Rp 2 juta, mobile nyoh (mobilnya ini lho),” ujar perangkat desa yang duduk di bangku penumpang bagaian depan sembari menunjukkan isi mobil yang belum diketahui apakah itu milik yang bersangkutan atau tidak.
”Pie menurutmu, kowe sing komen ning kono ngenyeke ki perangkat desa, mobile ngene. Sing tukang ngenyek mobilmu opo? Tunjukno ning ngisor kene (Bagaimana menurutmu, kamu yang menjelekkan perangkat desa apa mobilmu),” katanya melanjutnya.
Editor: Anggara Jiwandhana