Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kapolres Grobogan AKPB Ike Yulianto Wicaksono menyatakan ada orang yang membawa bom molotov saat demonstrasi yang terjadi di wilayahnya, Sabtu (30/8/2025).

Untuk pembawa bom molotov, pihaknya tak bisa serta merta melepaskan. Saat ini, pendemo yang kedapatan membawa bom tersebut pun akan diperiksa lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat berdialog dengan demonstran di depan Mapolres setempat, Minggu (31/8/2025) sore saat dituntut untuk membeaskan demonstran yang diamankan Sabtu (30/8/2025).

”Ada yang masih 13, 14 tahun, masih di bawah umur. Saya, sebagai Kapolres Grobogan akan membebaskan mereka. Tapi yang melempar bom molotov, yang membakar, saya mohon maaf, saya harus fair dong,” bebernya.

Kapolres dalam kesempatan itu juga diminta menandatangani poin-poin tuntutan demonstran yang membawa bendera PMII dan GMNI itu. Kapolres pun bersedia dan akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan.

Mendapat gayung bersambut para demonstran yang berjumlah sekitar 40 orang itu kemudian long march menuju DPRD Grobogan. Kapolres sempat ingin menumpang pick up demonstran, namun tidak diizinkan.

Demonstran baru mengizinkan saat selesai beraksi di depan DPRD Grobogan. Kapolres saat itu duduk di pick up bersama demonstran.

Editor: Supriyadi

 

Komentar