”Perbaikan sudah hampir 99 persen. Dibantu dari pemda juga perbaikannya,” ujar Kapolres di sela mendampingi kunjungan Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael, Kamis (4/9/2025).
Kendati ada yang rusak, namun ia memastikan pelayanan tetap normal. Di Polsek Purwodadi, pelayanan SKCK dan lainnya tetap berjalan bahkan sebelum dilakukan perbaikan. Kemudian, pelayanan di Satpas SIM juga berjalan normal.
”Pelayanan normal, tidak ada masalah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, aksi massa pada Sabtu lalu mengakibatkan sejumlah kerusakan. Massa saat itu menyerang gedung DPRD, Polsek Purwodadi, pos polisi, hingga Polres Grobogan.
Polisi mengamankan ratusan orang yang mayoritas pelajar usai aksi tersebut. Di antara mereka, ada yang warga Demak hingga Blora.
Mereka dibebaskan secara bertahap pada Minggu dan Senin lalu. Namun demikian, di antara mereka pada akhirnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Grobogan pada Selasa (2/9/2025) sore, Kapolres menetapkan tiga tersangka. Satu orang dewasa, dan dua lainnya masih remaja. Hanya satu orang dewasa yang dihadirkan dalam konferensi pers.
Murianews, Grobogan – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyatakan perbaikan seluruh fasilitas dan bangunan yang dirusak massa demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) akan segera rampung. Ia memperkirakan, perbaikan akan rampung pada Jumat (5/9/2025) besok.
”Perbaikan sudah hampir 99 persen. Dibantu dari pemda juga perbaikannya,” ujar Kapolres di sela mendampingi kunjungan Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael, Kamis (4/9/2025).
Kendati ada yang rusak, namun ia memastikan pelayanan tetap normal. Di Polsek Purwodadi, pelayanan SKCK dan lainnya tetap berjalan bahkan sebelum dilakukan perbaikan. Kemudian, pelayanan di Satpas SIM juga berjalan normal.
”Pelayanan normal, tidak ada masalah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, aksi massa pada Sabtu lalu mengakibatkan sejumlah kerusakan. Massa saat itu menyerang gedung DPRD, Polsek Purwodadi, pos polisi, hingga Polres Grobogan.
Polisi mengamankan ratusan orang yang mayoritas pelajar usai aksi tersebut. Di antara mereka, ada yang warga Demak hingga Blora.
Mereka dibebaskan secara bertahap pada Minggu dan Senin lalu. Namun demikian, di antara mereka pada akhirnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Grobogan pada Selasa (2/9/2025) sore, Kapolres menetapkan tiga tersangka. Satu orang dewasa, dan dua lainnya masih remaja. Hanya satu orang dewasa yang dihadirkan dalam konferensi pers.
Kerugian Materiil...
Kendati banyak yang rusak, namun Kapolres enggan menyebutkan angka kerugian. Ia hanya memastikan, perbaikan akan dilakukan dalam dua hari ke depan.
”Dua hari lagi (perbaikan) sudah selesai. Kalau untuk Polsek, sudah bisa melayani masyarakat sejak kemarin meskipun kondisi rusak-rusak,” ujarnya.
Adapun jejak vandalisme dari aksi ricuh pada Sabtu lalu masih dapat ditemukan hingga Kamis hari ini. Sebuah tulisan yang diduga dibuat dari cat semprot tampak terpampang di tembok taman dekat lampu lalu lintas di sudut Alun-Alun Purwodadi. Tulisan itu terbaca “Matinya Keadilan”.
Editor: Supriyadi