”Sebagai daerah yang masih sangat bergantung pada pendanaan dari pusat, penurunan transfer ini menjadi tantangan besar. Namun kami berharap tidak terlalu berpengaruh terhadap pembangunan di Grobogan,” lanjutnya.
Dijelaskannya, belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada pemantapan ekonomi daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Kemudian pemerataan infrastruktur dan penguatan reformasi birokrasi sesuai amanat RPJMD 2025-2029.
Murianews, Grobogan – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diproyeksikan defisit nyaris Rp 200 miliar, atau tepatnya Rp 199,8 miliar.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Grobogan, Senin (8/9/2025) dengan agenda penyampaian nota keuangan oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi.
Bupati menyampaikan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,83 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 3,03 triliun. Perbedaan tersebut lah yang menimbulkan defisit dan perlu ditutup melalui skema pembiayaan daerah.
”Defisit RAPBD sebesar Rp 199,8 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” ujarnya.
Kemudian, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp 225 miliar termasuk pinjaman daerah. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25,2 miliar.
”Sehingga pembiayaan neto sama dengan jumlah defisit,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah juga menyoroti penurunan dana transfer pusat yang cukup signifikan.
Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan presiden pada Agustus lalu, transfer ke daerah diproyeksikan turun 24,8 persen dari tahun sebelumnya.
Tantangan Besar...
”Sebagai daerah yang masih sangat bergantung pada pendanaan dari pusat, penurunan transfer ini menjadi tantangan besar. Namun kami berharap tidak terlalu berpengaruh terhadap pembangunan di Grobogan,” lanjutnya.
Dijelaskannya, belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada pemantapan ekonomi daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Kemudian pemerataan infrastruktur dan penguatan reformasi birokrasi sesuai amanat RPJMD 2025-2029.
Sesuai aturan, kata dia, pembahasan RAPBD 2026 antara DPRD dan perangkat daerah dijadwalkan berlangsung hingga November 2025. Hasilnya, akan dituangkan dalam persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
Editor: Dani Agus