”Kiai di sana merasa Kuwaron tercoreng karena ada karaoke, apalagi ada yang jual miras juga,” katany
”Di Demak kan sekarang sudah tidak ada, mereka pindah ke situ. Kami komitmen, nantinya akan dilakukan penutupan. Sudah kesepakatan dengan dinas terkait dan juga dengan anggota DPRD di sana,” bebernya.
Murianews, Grobogan – Satpol PP Grobogan, Jawa Tengah, akan menutup enam kafe karaoke ilegal yang masih beroperasi di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Kafe karaoke di desa itu sudah dikirimi surat peringatan. Sisanya, surat peringatan aakan diberikan dalam waktu dekat.
”Dari enam, satu sudah kita beri surat. Kamis malam kami akan datang ke lokasi lagi, lima karoke lagi yang belum kita berikan surat akan kami berikan,” ujar Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Ahmad Rifqi Syamsul Huda, Selasa (9/9/2025).
Rifqi menjelaskan, enam tempat kafe karaoke ilegal itu merupakan tanah pemerintah yang awalnya dipakai untuk memfasilitasi warga kurang mampu. Namun, justru oleh warga disewakan untuk pendirian kafe karaoke tersebut.
Karena itulah, tempat usaha ilegal itu mesti ditutup. Apalagi, ada kabar di situ juga terdapat pijat plus-plus. Penutupan kafe karaoke ilegal Grobogan juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
”Itu semua tanah pemerintah, untuk memfasilitasi warga kurang mampu. Kemudian malah disewakan jadi tempat karaoke. Kalau jadi rumah biasa sebenarnya tidak masalah. Ini malah jadi karaoke, warga di sana juga ingin segera tempat ditutup,” imbuhnya.
Rifqi menyebut, Kuwaron yang dikenal sebagai kawasan yang kental dengan santri tercoreng dengan adanya tempat-tempat tersebut. Disebutnya, para kiai di desa setempat sangat resah dengan keberadaan kafe karaoke itu.
Tercoreng...
”Kiai di sana merasa Kuwaron tercoreng karena ada karaoke, apalagi ada yang jual miras juga,” katany
Ia mengatakan, menjamurnya kafe karaoke di tempat tersebut tak lepas dari dilarangnya hiburan malam itu di kawasan Kabupaten Demak. Mereka yang awalnya beroperasi di Demak, kemudian beralih ke Gubug yang memang berbatasan dengan kabupaten berjuluk Kota Wali itu.
”Di Demak kan sekarang sudah tidak ada, mereka pindah ke situ. Kami komitmen, nantinya akan dilakukan penutupan. Sudah kesepakatan dengan dinas terkait dan juga dengan anggota DPRD di sana,” bebernya.
Editor: Anggara Jiwandhana