Rabu, 19 November 2025

Ssbelumnya, Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo mengatakan, pemohon SKCK tidak harus ke mapolres untuk mengurangi antrean pemohon. Sebab, ada sekitar 3.500 PPPK Paruh Waktu yang diumumkan.

”Berkaitan dengan pemberkasan PPPK, untuk menghindari antrean panjang, maka untuk keperluan PPPK Paruh Waktu dapat diajukan ke polsek setempat,” jelasnya.

Dijelaskannya, pelayanan SKCK untuk pemberkasan hanya berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 September 2025.

Batasan waktu itu disesuaikan dengan ketentuan BKPPD Grobogan, yakni berkas diserahkan paling lambat Senin (15/9/2025) lusa.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler