Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Grobogan dikabarkan mencapai 24,8 persen untuk tahun anggaran 2026.

Kabar ini terungkap dalam Pandangan Fraksi terhadap APBD 2026 pada paripurna DPRD Grobogan, Rabu (17/9/2025) yang disampaikan oleh fraksi PDIP.  

Juru bicara Fraksi PDIP Gunawan menjelaskan, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,83 triliun. Namun angka tersebut belum pasti karena besaran transfer dari pusat baru akan diketahui pada awal Oktober 2025.

”Kami berharap dengan adanya pergantian Menteri Keuangan, pemotongan sebesar 24,8 persen itu bisa dibatalkan sehingga beban fiskal daerah tidak semakin berat,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Gunawan juga menekankan agar pemerintah daerah mencari terobosan-terobosan pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan lebih rinci terkait jumlah pasti penurunan pendapatan transfer. Kemudiaj juga peruntukan pendapatan transfer sebesar Rp 150,82 miliar.

Selain sisi pendapatan, pihaknya turut menyoroti belanja daerah. Misalnya, anggaran Rp 489,2 juta untuk pembangunan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di Dinas Pendidikan.

Pihaknya meminta penjelasan detail mengenai lokasi pembangunan, jumlah unit yang dibangun, serta rincian belanja modal gedung.

Sektor kesehatan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler