Tabrak Genset di Grobogan, Kereta Jurusan Jakarta-Surabaya Rusak
Saiful Anwar
Sabtu, 20 September 2025 19:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski terjadi insiden, perjalanan KA 2520 Aksa Cargo tetap dapat dilanjutkan menuju Stasiun Kalimas. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden itu.
Sebagai upaya preventif, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengedepankan sinergi bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di titik rawan kecelakaan.
Menindaklanjuti kejadian ini, KAI Daop 4 bersama stakeholder akan segera melakukan evaluasi kondisi perlintasan di lokasi kejadian.
”Apabila dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api, maka KAI Daop 4 akan melakukan penutupan di perlintasan sebidang tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, aturan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Aturan itu mewajibkan setiap pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
”Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus,” tegasnya.
Editor: Cholis Anwar



