Kamis, 20 November 2025

Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan kemudian membawanya ke rumah sakit sebelum dibawa ke Polsek.

”Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah celurit sepanjang 60 sentimeter, pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah, serta bukti perawatan medis,” ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, pelaku UA ditahan di Polres Grobogan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kapolsek mengatakan, polisi juga masih memburu rekan-rekan pelaku yang melarikan diri.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler