Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan kemudian membawanya ke rumah sakit sebelum dibawa ke Polsek.
Saat ini, lanjut dia, pelaku UA ditahan di Polres Grobogan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kapolsek mengatakan, polisi juga masih memburu rekan-rekan pelaku yang melarikan diri.
Murianews, Grobogan – Sorang pemuda berinisial SAS (20) dibacok tetangganya sendiri sesama warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pemuda itu pun dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gubug.
Kejadian itu telah berlangsung pada Minggu (21/9/2025) malam namun baru viral per Selasa (23/9/2025) hari ini. Aksi pembacokan itu sendiri dikabarkan dipicu pemalakan yang dilakukan oleh korban terhadap adik pelaku berinisial UA (20).
Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban pembacokan mengalami luka di bagian hidung. Adapun pelaku membawa celurit dalam aksinya.
Kejadian berdarah itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban. Pelaku, UA datang bersama sekitar enam rekannya. Mereka mencari keberadaan SAS.
Begitu korban keluar rumah, pelaku UA meminta celurit dari temannya lalu mengayunkannya ke arah wajah korban. Sabetan celurit itu mengenai hidung dan berdarah.
Ibu korban sontak berteriak dan warga pun berdatangan. Pelaku berhasil ditangkap warga saat itu juga dan diserahkan kepada Polsek Gubug. Sementara rekan-rekan pelaku kabur dari lokasi.
Kapolsek membeberkan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga menderita luka memar di kepala, wajah, dan tubuh.
Pelaku diamankan...
Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan kemudian membawanya ke rumah sakit sebelum dibawa ke Polsek.
”Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah celurit sepanjang 60 sentimeter, pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah, serta bukti perawatan medis,” ujar dia.
Saat ini, lanjut dia, pelaku UA ditahan di Polres Grobogan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kapolsek mengatakan, polisi juga masih memburu rekan-rekan pelaku yang melarikan diri.
Editor: Cholis Anwar