Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengungkap fakta mengejutkan terkait bayi dibuang ibu kandungnya sendiri di dekat jembatan Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ia menyebut, bayi malang itu dilahirkan di lokasi kejadian. Hal itu juga dikuatkan dengan CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

AKP Rizky menjelaskan, bayi perempuan itu dibuang ibu kandungnya sendiri berinisial S (33), pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Ia membeberkan, S melahirkan di lokasi kejadian. Saat itu, ia meminta diantar anaknya ke puskesmas dengan niat berobat.

”Saat itu, tersangka meminta salah satu anaknya untuk mengantar ke puskesmas untuk berobat. Di perjalanan, perutnya sakit, kemudian berhenti di dekat jembatan,” lanjutnya.

S lalu menuju ke semak-semak di bawah jembatan dan melahirkan di sana. Begitu rampung, ia segera meninggalkan lokasi.

Detik-detik saat S bersama anaknya berada di dekat jembatan tampak dalam CCTV yang beredar di kalangan wartawan. Tampak, dua orang turun dari motor dan berhenti beberapa saat pada Rabu dini hari lalu.

Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan menangkap S di warung makan miliknya di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus pada Selasa (23/9/2025) malam. Ia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB oleh petugas.

Kasatreskrim berujar, awalnya S sempat mengelak. Namun saat interogasi mendalam, S akhirnya mengakui perbuatannya. Ia pun kini ditahan di rutan Polres Grobogan.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler