Razia Gabungan di Lapas Purwodadi Grobogan, Ini yang Ditemukan
Saiful Anwar
Sabtu, 11 Oktober 2025 14:26:00
Murianews, Grobogan – Petugas Lapas Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bersama aparat gabungan setempat menggelar razia di seluruh blok hunian, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, dari cermin hingga alat cukur.
Kepala Lapas Purwodadi Erik Murdiyanto menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kementerian terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Yakni di blok hunian dan tahanan di seluruh lapas.
Dalam razia itu, pihaknya tuut dibantu oleh personel dari Polsek Purwodadi dan Koramil Grobogan.
”Tujuannya untuk menciptakan suasana kondusif yang bebas dari ponsel, narkoba, dan benda terlarang lainnya,” ujar dia.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua buah cermin, dua lembar ampelas, tiga sendok makan, satu ikat pinggang. Kemudian, sembilan tatakan obat nyamuk dari aluminium, enam korek api gasoline, dan tiga alat cukur.
Seluruh barang tersebut disita untuk mencegah potensi penyalahgunaan di dalam lapas.
”Ada ampelas, seharusnya hanya digunakan di bengkel kerja, bukan di kamar hunian. Semua barang sitaan akan kami musnahkan dan dibuatkan berita acaranya,” jelasnya.
Tes Urin...
Selain penggeledahan, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urin menggunakan multi drug screen test tiga parameter. Yakni AMP, MOP, THC, untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, seluruh penghuni lapas dinyatakan negatif narkotika. Erik menegaskan, hingga saat ini Lapas Purwodadi bebas dari ponsel dan narkoba.
”Kami nyatakan bahwa Lapas Purwodadi bebas dari narkoba, ponsel dan pirantinya,” tandasnya.
Dipaparkan, Lapas Purwodadi saat ini menampung 315 orang, terdiri dari 75 tahanan dan 240 narapidana. Dengan kapasitas hanya 125 orang, Lapas mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 150 persen.
Editor: Dani Agus



