“Saat ini ada beberapa jabatan struktural yang kosong karena pejabat lama sudah purna tugas. Ada rekan-rekan yang merangkap sebagai pelaksana tugas (plt), tapi tentu tidak bisa optimal," imbuhnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Proses promosi dan mutasi, kata dia, telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Integritas Mutasi (Imut).
“Sebelum pelantikan, saya minta kepada Pak Sekda dan Kepala BKPPD memastikan seluruh mekanisme, syarat, dan ketentuan telah dipatuhi.
, semua proses dan administrasi sudah dilalui,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan bekerja dengan kompak. Ia juga menegaskan, akan ada evaluasi kinerja dalam beberapa bulan ke depan.
Murianews, Grobogan – Bupati Grobogan Setyo Hadi akhirnya melakukan pergeseran besar-besaran pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sebanyak 139 pejabat dilantik dan diambil sumpah di Pendapa Kabupaten setempat, Selasa (14/10/2025) sore.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati mengukuhkan 50 pejabat administrator, 83 pejabat pengawas, serta memberikan tugas tambahan kepada enam kepala UPTD Puskesmas.
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan alasan baru sekarang melakukan pergeseran pejabat. Berbeda dengan daerah lain yang sudah beberapa waktu sebelumnya.
Ia mengaku ingin lebih dahulu melakukan konsolidasi dan memahami sistem birokras. Agar roda pemerintahan tetap berjalan kondusif, produktif, dan optimal.
“Sebagian besar kabupaten atau kota lain sudah lebih dulu melakukan penataan pejabat. Tapi saya dan Pak Wakil Bupati memilih mempelajari dulu sistem yang ada," ujar dia.
Menurutnya, tidak mungkin dirinya melakukan pelantikan tanpa memahami tupoksi dan kompetensi masing-masing pejabat.
Ia menyebut, langkah tersebut merupakan upaya optimalisasi kinerja organisasi. Yakni usai cukup lama sejumlah jabatan strategis kosong akibat banyak pejabat purna tugas.
Jabatan...
“Saat ini ada beberapa jabatan struktural yang kosong karena pejabat lama sudah purna tugas. Ada rekan-rekan yang merangkap sebagai pelaksana tugas (plt), tapi tentu tidak bisa optimal," imbuhnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Proses promosi dan mutasi, kata dia, telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Integritas Mutasi (Imut).
“Sebelum pelantikan, saya minta kepada Pak Sekda dan Kepala BKPPD memastikan seluruh mekanisme, syarat, dan ketentuan telah dipatuhi. Alhamdulillah, semua proses dan administrasi sudah dilalui,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan bekerja dengan kompak. Ia juga menegaskan, akan ada evaluasi kinerja dalam beberapa bulan ke depan.
Editor: Supriyadi