Jumat, 21 November 2025

Upaya tersebut dilakukan agar siswa memahami dampak serius dari tindakan bullying, baik terhadap korban maupun pelaku.

”Kami masih terus memberikan edukasi terkait larangan perundungan, terakhir kegiatan dilakukan di tingkat SMA. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan bersama psikolog dan juga Polres Grobogan,” bebernya.

Ia menegaskan, DP3AKB bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi dalam menangani kasus tersebut. Tentu termasuk memastikan hak anak tetap terlindungi, baik bagi korban maupun pelaku.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler