”Kami masih terus memberikan edukasi terkait larangan perundungan, terakhir kegiatan dilakukan di tingkat SMA. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan bersama psikolog dan juga Polres Grobogan,” bebernya.
Ia menegaskan, DP3AKB bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi dalam menangani kasus tersebut. Tentu termasuk memastikan hak anak tetap terlindungi, baik bagi korban maupun pelaku.
Murianews, Grobogan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah menindaklanjuti kasus siswa SMP di Kecamatan Geyer yang meninggal diduga karena bullying atau perundungan.
Kepala DP3AKB Grobogan Indartiningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen ke sekolah tempat korban mengenyam pendidikan untuk menggali informasi. Hal itu untuk menentukan bentuk pendampingan yang tepat bagi anak-anak yang terlibat.
”Kami sudah lakukan asesmen ke sekolah tersebut untuk mencari informasi yang sebenarnya. Karena pelakunya masih anak, kami lakukan pendampingan,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).
Indarti menyebut, bentuk pendampingan yang diberikan akan menyesuaikan hasil asesmen tim. Jika hasil asesmen menunjukkan anak pelaku membutuhkan bantuan psikologis, maka pihaknya akan menghadirkan tenaga profesional.
”Pendampingan kami lakukan sesuai hasil asesmen. Kalau pelaku membutuhkan pendampingan psikolog, kami hadirkan psikolog. Kami sudah koordinasi dengan RSUD,” ujarnya.
Dijelaskan, selain menangani kasus per kasus, ia mengklaim telah secara rutin melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan perundungan di berbagai sekolah.
Dampak serius...
Upaya tersebut dilakukan agar siswa memahami dampak serius dari tindakan bullying, baik terhadap korban maupun pelaku.
”Kami masih terus memberikan edukasi terkait larangan perundungan, terakhir kegiatan dilakukan di tingkat SMA. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan bersama psikolog dan juga Polres Grobogan,” bebernya.
Ia menegaskan, DP3AKB bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi dalam menangani kasus tersebut. Tentu termasuk memastikan hak anak tetap terlindungi, baik bagi korban maupun pelaku.
Editor: Zulkifli Fahmi