Kamis, 20 November 2025

Famny juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih di Kudus saat ini telah memenuhi secara administrasi hukum di seluruh desa maupun kelurahan. Beberapa di antaranya sudah mulai melakukan penggalangan keanggotaan dan aktivitas ekonomi dasar.

Tak hanya masyarakat umum, program ini juga menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kudus, Samani Intakoris, yang mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif menjadi anggota koperasi.

Sinergi antarinstansi, dukungan pemerintah pusat, dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar baru ekonomi kerakyatan di Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler