Rabu, 19 November 2025

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Murianews.com, UMK Grobogan dari tahun ke tahun naik di atas Rp 100 ribu, namun tidak sampai lebih dari Rp 200 ribu.

Pada 2022 lalu, UMK Grobogan tercatat sebesar Rp 1.894.032, kemudian pada 2023, UMK Grobogan menjadi Rp 2.029.569 atau naik sebesar Rp 135.537 dari tahun sebelumnya.

Pada 2024, UMK Grobogan sebesar Rp 2.116.516 dan pada 2025 ini diketahui sebesar Rp 2.254.090, naik sebesar Rp 137.574 atau 6,5 persen dari UMK tahun 2024.

Editor: Supriyadi

Komentar