Salah satunya, yakni melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.
Selain itu, DP3AKB juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKS).
Kemudian dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan dalam pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Pendidikan Keagamaan (TPPKP).
”Kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan lembaga keagamaan. Jadi harapannya anak-anak bisa terlindungi sejak dari lingkungan terdekatnya,” pungkasnya.
Murianews, Grobogan – Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Sepanjang Januari hingga September 2025, total ada 48 kasus kekerasan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan Agus Setyorini menjelaskan, angka tersebut masih akan bertambah.
”Sampai triwulan ketiga tahun ini, kami mencatat ada 48 kasus kekerasan pada anak. Data ini masih bersifat sementara karena tahun 2025 belum berakhir,” ujar Rini, Selasa (11/11/2025).
Apalagi, lanjutnya, data itu belum termasuk kasus meninggalnya siswa SMP di Kecamatan Geyer pada Oktober 2025 lalu.
Rini menjelaskan, pihaknya pun belum bisa memetakan jumlah kasus tersebut berdasarkan jenis kekerasannya, seperti fisik, psikis, atau seksual. Pemilahan data, lanjutnya, akan dilakukan setelah seluruh laporan akhir tahun terkumpul.
”Untuk sementara kami baru merekap jumlah total kasusnya. Rincian jenis kekerasan baru bisa disajikan setelah rekapitulasi akhir tahun,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 tercatat 96 kasus kekerasan anak di Grobogan. Dijelaskan, kasus terbanyak tahun lalu berasal dari kekerasan fisik dan psikis, disusul seksual, penelantaran, eksploitasi, dan trafficking.
Rini menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak melalui berbagai program dan kerja sama lintas sektor.
Sekolah Ramah Anak...
Salah satunya, yakni melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.
Selain itu, DP3AKB juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKS).
Kemudian dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan dalam pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Pendidikan Keagamaan (TPPKP).
”Kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan lembaga keagamaan. Jadi harapannya anak-anak bisa terlindungi sejak dari lingkungan terdekatnya,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi