Jumat, 21 November 2025

Sementara itu, Bunga, perempuan asal Demak juga bersyukur dapat diterima PPPK Paruh Waktu di Grobogan. Sama seperti Raras, disebutnya hanya Grobogan yang membuka kuota banyak.

Bunga mendapat penempatan di sebuah SMP di Kecamatan Godong. Ia juga bersyukur diterima di Grobogan setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajab) di Surabaya.

"Paruh waktu kan (sebenarnya) buat honorer. Kalau kami lulusan PPG Prajab diterima, itu sangat istimewa. Apalagi pemdanya angkat semua yang milih Grobogan, meskipun besaran gajinya kami belum tahu," kata dia.

Seperti diberitakan, Pemkab Grobogan pada akhirnya tak bisa memberikan upah kepada PPPK Paruh Waktu sesuai dengan UMK. Apalagi di tengah kondisi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Untuk diketahui, UMK Grobogan 2025 saat ini sebesar 2025.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler