Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, GroboganKorban meninggal dalam kecelakaan maut mobil Sigra vs Kereta Pandalungan di perlintasan kereta Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (24/2/2026) malam bertambah.

Satu korban lain ditemukan pada Rabu (25/2/2026) pagi ini. Korban yakni Muhammad Rifqi Tahardian asal Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan AKP Setyo Budi mengungkapkan, ketiga korban laki-laki dan dibawa ke RSUD Getas Pendowo Gubug. Ketiganya bertujuan untuk ziarah.

”Korban semuanya laki-laki. Dari info keluarga, mau ziarah. Dibawa ke RSUD Gubug,” kata dia.

Sebelumnya diberitkan, kecelakaan maut melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dan sebuah mobil Daihatsu Sigra di perlintasan sebidang Desa Medani, Tegowanu, Grobogan.

Akibat kecelakaan itu, dua orang warga Jepara meninggal dunia di lokasi kejadian.

Plt Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Arif Suryanto menyatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.05 WIB.

Kronologi...

Ia menceritakan, kecelakaan bermula saat petugas perlintasan manual di Desa Medani bersiap menutup portal karena adanya kereta api yang akan melintas dari arah timur atau Surabaya menuju Jakarta.

”Saat petugas menutup portal sisi selatan, tiba-tiba muncul mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi AB 1266 NH yang melaju dari arah utara menuju selatan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak terhindarkan,” jelas Ipda Arif, Rabu (25/2/2026) pagi.

Benturan itu terjadi di KM 24 petak jalan Gubug-Tegowanu. Akibatnya, mobil terpental dan terseret sejauh kurang lebih 50 meter dari titik awal.

Dua orang yang berada di dalam mobil tersebut dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat. Keduanya yakni pengemudi bernama Endri Prasetiyo (41), warga Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Jepara, dan Hany Puji Sulistyo (34), warga Desa Pengkol, Kecamatan Jepara.

Ipda Arif menambahkan, selain merenggut nyawa, kecelakaan itu membuat Mobil Daihatsu Sigra mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian mencapai Rp 100 juta.

Sementara itu, unit lokomotif KA 31 Pandalungan dengan nomor loko CC 2061356) jurusan Surabaya-Gambir juga mengalami kerusakan.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler