Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan - Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 dalam Sidang paripurna DPRD Grobogan, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan menyebut realisasi anggaran pada 2025 mencapai 95,5 persen.

"Belanja daerah pada Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 3.116.483.113.255,00 dan direalisasikan sebesar Rp 2.976.476.442.558,00 atau mencapai 95,50 persen," ujar Bupati Grobogan.

Sementara itu, pendapatan daerah Kabupaten Grobogan yang ditargetkan sebesar Rp 3.005.749.682.541,00 dapat direalisasikan sebesar Rp3.058.608.240.105,00 atau tercapai sebesar 101,75 persen.

Selanjutnya, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, dengan pembiayaan neto sebesar Rp 110.669.287.899,00. Angka itu mencapai 99,94 persen dari target sebesar Rp 110.733.430.714,00.

Dijelaskan juga oleh Bupati Grobogan, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, selama Tahun 2025 Pemkab Grobogan melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyebut, secara keseluruhan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama 2025 meliputi program, kegiatan dan realisasinya. Kemudian tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Grobogan tahun sebelumnya, tertuang dalam buku kedua LKPJ.

Selanjutnya Pemkab Grobogan pada 2025 menerima tugas pembantuan dari pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

"Dengan total anggaran sebesar Rp25.725.680.000,00 terserap sebesar 90 persen," kata Bupati Grobogan.

Setyo Hadi menyebut, seluruh program dan kegiatan telah selesai dilaksanakan. Yakni berupa pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, hingga pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah.

"Kemudian pengelolaan air irigasi untuk pertanian, pengelolaan sistem penyediaan alat mesin pertanian, dan fasilitasi pupuk dan pestisida," beber Bupati Grobogan.(Nad)

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler