Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, GroboganKejari Grobogan menyatakan ada tambahan satu tersangka sehingga menjadi lima orang tersangka dalam kasus sindikat SMS blast phishing berkedok e-tilang palsu.

Para pelaku sebelumnya dibekuk Bareskrim Polri dan dilimpahkan ke Kejari Grobogan karena pelaku warga Grobogan.

Kasi Pidum Kejari Grobogan Eko Febrianto mengungkapkan, tambahan satu tersangka berinisial BAP disebut-sebut memiliki koneksi langsung ke dalang utama di luar negeri. Empat tersangka yang telah diamankan berinisial RW, WTP, FN, dan RJ.

”Secara total ada lima tersangka. Empat tersangka kini sudah ditahan di Lapas Purwodadi, dan Minggu depan jadwal sidang pertama,” katanya dikonfirmasi Sabtu (6/6/2026).

Ia menambahkan, pihaknya mendapat informasi mengenai tambahan satu tersangka berinisial BAP langsung dari Bareskrim Polri. Bahkan, disebutnya BAP merupakan koordinator dari keempat tersangka lain

”Bisa dibilang kalau BAP ini kepalanya. Ekornya ya empat tersangka itu. Bahkan, yang BAP ini transaksinya jauh lebih besar dan terkoneksi langsung ke pelaku utama di China,” bebernya.

Eko menyatakan, pihaknya akan langsung merilis para pelaku begitu BAP sudah benar-benar tiba di Kejari Grobogan.

”Jadwal sidang pertama untuk empat tersangka nanti Selasa (9/6/2026) pekan depan,” bebernya.

Sindikat penipuan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler