Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Kabar gembira datang untuk ASN Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Gaji ke-13 dikabarkan cair pada pekan depan.

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan saat ini masih melakukan proses penghitungan sebelum dilakukan pencairan.

”Ini masih dilakukan proses penghitungan, dan akan segera selesai. Rencananya (cair) pekan depan,” kata Kepala BPPKAD Grobogan Wahyu Susetijono, Selasa (9/6/2026).

Anggaran yang dikucurkan untuk gaji ke-13 ini sekitar Rp 56,1 miliar. Total ada 12.238 PNS dan PPPPK yang menerima gaji ke-13 ini.

Selain itu, bupati dan wakil bupati hingga para anggota DPRD Grobogan juga akan menerima hak gaji ke-13 ini.

Wahyu menyebutkan, para PPPK Paruh Waktu juga akan menerima gaji ke-13, termasuk untuk posisi guru. Namun, hingga kini memang masih dilakukan perhitungan dengan cermat.

”Paruh waktu juga dapat, rumusnya 5/12 dikali gaji yang diterima. Ini masih menunggu hitungan OPD,” imbuhnya.

Untuk diketahui, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan atau bonus tahunan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

Bonus tersebut biasanya dicairkan pada pertengahan tahun untuk membantu biaya pendidikan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan setiap menjelang Hari Raya.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler