Sempat Dihentikan, Lima SPPG di Grobogan Kembali Beroperasi
Saiful Anwar
Selasa, 9 Juni 2026 12:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Nama 24 dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan itu muncul dalam surat Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada kepala SPPG di Jawa Tengah.
Dokumen bertanggal 25 Mei 2026 itu menyebutkan ada 386 SPPG se-Jawa Tengah yang diberhentikan sementara operasionalnya dengan 24 di antaranya di Grobogan.
Dipaparkan dalam dokumen itu, penyebab pemberhentian itu yakni IPAL di SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Hal itu dinilai dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan dalam melayani Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan (MBG di Grobogan)
Lebih lanjut dipaparkan, pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pengelola SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah.
Editor: Anggara Jiwandhana



